sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

sitepontianak by sitepontianak
16 Maret 2023
in Headline, Literasi, Nasional, News, News update, Publik Corner
0
Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya - Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Setiap wajib pajak (WP) harus melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tiap tahunnya. Untuk tahun 2022, batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi yaitu pada 31 Maret 2023, sementara untuk wajib pajak badan pada 30 April 2023 mendatang. Namun ada golongan yang tak perlu melaporkan pajak, lantas siapa yang tidak perlu lapor SPT Tahunan?

Golongan orang yang diwajibkan melapor SPT Tahunan telah diatur dalam PMK-147/PMK.03/2017 serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020. Aturan ini mengatur bahwa setiap wajib pajak yang masuk dalam kategori Non-Efektif (NE), maka dia tak wajib melapor SPT Tahunan dan juga tidak akan diberikan surat teguran meskipun ia tidak menyampaikan SPT nya sama sekali.

Mengenal SPT Tahunan 

Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Surat Pemberitahuan yang biasa disingkat dengan SPT merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak ataupun bukanlah objek pajak, harta serta kewajiban yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang perpajakan.

SPT Tahunan PPh merupakan SPT PPh untuk suatu Tahun Pajak maupun Bagian Tahun Pajak. Pribadi yang sudah terdaftar sebagai WP harus ditandai dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Sebagai Wajib Pajak, maka Anda harus mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan juga jelas, dalam bahasa Indonesia dengan memakai huruf Latin, angka Arab, satuan dari mata uang Rupiah, dan menandatangani serta harus menyampaikannya ke KPP, atau tempat lain yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

SPT Tahunan dapat berbentuk: 

  1. Dokumen elektronik yang didaptkan melalui e-filing seperti web, e-form, dan juga e-spt
  2. Formulir kertas atau hardcopy

SPT Tahunan PPh pada umumnya terdiri dari: 

  1. SPT Tahunan PPh untuk satu Tahun Pajak
  2. SPT Tahunan PPh untuk Bagian Tahun Pajak.

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? 

Meskipun sekilas semua orang yang berpenghasilan wajib melaporkan SPT Pajak, namun ada beberapa golongan orang yang tak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pajak mereka. Golongan ini yaitu:

  1. Para pegawai bergaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga mereka tidak diwajibkan untuk lapor pajak.
  2. Pengusaha yang sudah berhenti melakukan kegiatan usahanya
  3. Para pekerja yang sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan
  4. Pensiunan yang tidak lagi mendapatkan penghasilan

Menyitat suara.com, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2022 lalu, Pemerintah resmi menetapkan PTKP wajib pajak (WP) orang pribadi adalah mereka yang memiliki penghasilan sebesar Rp 54 juta per tahun atau setara dengan Rp 4,5 juta per bulannya.

Alhasil,  bagi pegawai atau pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 4,5 juta per bulan, diperbolehkan untuk tidak melaporkan SPT tahunannya. Hal ini juga berlaku bagi WP yang tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang tersebut tidak perlu lapor SPT Tahunan. Adapun syarat untuk bisa bebas dari lapor SPT Tahunan yaitu harus mengajukan permohonan Non-Efektif (NE). Ketika seseorang sudah masuk dalam kategori NE, maka wajib pajak tak harus lapor SPT setiap tahunnya.

Itulah tadi informasi mengenai siapa yang tidak perlu lapor SPT Tahunan? Jika Anda masuk dalam kategori wajib pajak yang harus melapor SPT Tahunan, maka segera lakukan pelaporan sebelum tanggal jatuh tempo.

Tags: Lapor SPT Tahunanspt tahunanyang tidak perlu lapor SPT Tahunan
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Klik Kalbar

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

24 Januari 2026
Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional
Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina
Internasional

Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

24 Januari 2026
Next Post
Pemerintah Naikkan Harga Beras Nih, Cek Besarannya

Pemerintah Naikkan Harga Beras Nih, Cek Besarannya

Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia

Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia

Bupati Fransiskus Diaan Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Kapus Hulu TA 2022 Unaudited Kepada BPK – RI

Bupati Fransiskus Diaan Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Kapus Hulu TA 2022 Unaudited Kepada BPK - RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Wapres Maruf Amin: Thrifting Bahayakan Industri Tekstil Nasional

Wapres Maruf Amin: Thrifting Bahayakan Industri Tekstil Nasional

3 tahun ago
Pemkot Pontianak Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Digitalisasi QRIS

Pemkot Pontianak Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Digitalisasi QRIS

7 bulan ago
Mendagri Tito Karnavian Bongkar Harga Beras di Singapura Lebih Murah

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Harga Beras di Singapura Lebih Murah

2 tahun ago
Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer

Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer

2 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Topics

# Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM Wakil Wali Kota Pontianak
No Result
View All Result

Advertisement Space Availble

Trending

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Klik Kalbar

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

by sitepontianak
24 Januari 2026
0

sitepontianak.com - Kecelakaan kerja terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan...

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

24 Januari 2026
Presiden Macron Sambut Prabowo di Istana Élysée dalam Jamuan Makan Malam Pribadi

Presiden Macron Sambut Prabowo di Istana Élysée dalam Jamuan Makan Malam Pribadi

24 Januari 2026
Menpar Widiyanti Bantah Disebut Disemprot Komisi VII DPR saat Rapat Kerja

Menpar Widiyanti Bantah Disebut Disemprot Komisi VII DPR saat Rapat Kerja

24 Januari 2026
sitepontianak

Follow us on social media:

Recent News

  • Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
  • Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional
  • Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

Recent News

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

24 Januari 2026
Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra

copyright © 2025 banner 120x600


Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/litespeed/css/60d5dacd92ce8b8782f366cdf6ff13f1.css.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:148 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler() #1 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(148): md5_file() #2 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(842): LiteSpeed\Optimizer->serve() #3 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(338): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url() #4 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(265): LiteSpeed\Optimize->_optimize() #5 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(226): LiteSpeed\Optimize->_finalize() #6 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): LiteSpeed\Optimize->finalize() #7 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #8 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/core.cls.php(464): apply_filters() #9 [internal function]: LiteSpeed\Core->send_headers_force() #10 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/functions.php(5481): ob_end_flush() #11 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): wp_ob_end_flush_all() #12 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(365): WP_Hook->apply_filters() #13 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/plugin.php(522): WP_Hook->do_action() #14 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/load.php(1308): do_action() #15 [internal function]: shutdown_action_hook() #16 {main} thrown in /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148