sitepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Kamis (16/3/2023).
Pada kesempatan ini, Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono, berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah.
“Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan,” ujar Wahyu Priyono.
Priyono berharap kedepannya ada kerja sama yang baik antara BPK-RI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mohon untuk terus jalin kerja sama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segeradilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap ada saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah
“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Bupati Sis.
Bupati Sis menambahkan, dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini penting sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnnya.