sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Isu Adanya Kartel Minyak Goreng di Indonesia Diragukan

sitepontianak by sitepontianak
8 Maret 2023
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, News update, Sospolhukam
0
Isu Adanya Kartel Minyak Goreng di Indonesia Diragukan

Minyak goreng curah ilegal disita Tim Satgas Pangan Lampung. [Lampungpro.co]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Kalangan akademisi meragukan adanya kartel minyak goreng karena profil industri sawit memiliki sektor hulu dan hilir yang berbeda-beda akan membuat perbedaan kepentingan bisnis dan strategi mereka.

Selain itu, tidak ada bukti langsung (direct evidence) yang menjadi landasan adanya perilaku kartel di dalam industri minyak goreng.

Pendapat ini disampaikan dua pakar berbeda: Ahli Assoc Prof. Dr. Rio Christiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. (Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta) dan Prof. Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar di bidang Hukum Persaingan Usaha dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara).

“Praktik kartel tidak mungkin terjadi di industri minyak goreng nasional dalam perspektif industri kelapa sawit. Sangat kecil kemungkinan terjadi di industri sawit,” ujar Rio Christiawan. Dinukil pada laman suara.com.

Rio menjelaskan bahwa setiap pelaku industri kelapa sawit memiliki profil usaha upstream dan downstream yang berbeda sehingga menyebabkan adanya perbedaan kepentingan bisnis, luasan berbeda, jumlah pabrik kelapa sawit berbeda, kapasitas produksi CPO berbeda, jumlah refinery berbeda, tanggung jawab jangka panjang seperti long term contract pada pihak ketiga juga berbeda sehingga akan sangat sulit kemungkinan terjadinya kartel pada industri kelapa sawit.

Dijelaskan Rio bahwa industri kelapa sawit merupakan industri yang masuk kedalam regulated industry. Dalam kondisi industri teregulasi, perusahaan dapat dikatakan melawan hukum apabila melanggar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam industri tersebut.

Sepanjang tindakan yang dilakukan oleh pelaku industri kelapa sawit tersebut telah sesuai dengan regulasi pemerintah, karena dalam hal ini mekanisme pasar telah diatur oleh kebijakan pemerintah maka tidak terklasifikasi melawan hukum.

Sebagai informasi, KPPU menduga sebanyak 27 perusahaan minyak goreng kemasan (Terlapor) melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi pada 2021-2022 bukan atas kesepakatan antara pelaku usaha, tetapi merupakan respons bersama yang rasional menyikapi kenaikan harga CPO sebagai bahan baku utama minyak goreng.  Hal ini juga dapat dilihat pada produk turunan CPO selain minyak goreng yang juga mengalami kenaikan harga akibat dampak dari kenaikan harga CPO, seperti mentega.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Ningrum Natasya Sirait menjelaskan bahwa dugaan kartel minyak goreng dalam sidang KPPU tidak cukup berlandaskan kepada indirect evidence (bukti tidak langsung).

Menurut Ningrum, bukti tidak langsung (indirect evidence) tanpa didukung dengan bukti langsung (direct evidence) tidak dapat digunakan dalam pembuktian Pasal 5 UU Antimonopoli. Apabila tidak ditemukan adanya direct evidence, maka penggunaan indirect evidence harus sangat hati – hati dan didukung oleh analisis plus factor. Ini untuk membedakan apakah hal tersebut hanya merupakan perilaku atau strategi interdependen yang paralel atau merupakan kesepakatan penetapan harga.

Ningrum menambahkan bahwa indirect evidence hanya merupakan alat bukti petunjuk dalam Pasal 42 UU Antimonopoli, sehingga tidak bisa berdiri sendiri sebagai alat bukti. Berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1/2019, indirect evidence adalah bukti petunjuk yang berupa bukti komunikasi dan bukti ekonomi.

“Bukti ekonomi misalnya berupa kenaikan harga bersama, dengan melihat apakah itu disebabkan oleh faktor eksternal atau karena kesepakatan. Apabila para pelaku usaha ternyata menggunakan bahan baku yang sama, kemudian ada kenaikan harga bahan baku, otomatis mereka juga akan menaikkan harga, hal itu bukan karena kesepakatan. OECD dalam pedomannya juga sudah memberikan warning agar price parallelism perlu dilengkapi analisa plus factor sehingga tidak keliru ” jelas Ningrum saat menjadi Ahli dari pihak Terlapor dalam Pemeriksaan Lanjutan atas perkara minyak goreng KPPU, pekan lalu.

Ningrum melanjutkan, indirect evidence berupa bukti komunikasi harus memperhatikan kualitas buktinya. Selain itu, yang terpenting adalah membuktikan adanya pelaksanaan dari komunikasi tersebut. Petunjuk hanya satu alat bukti dalam perkara kartel dan tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu, harus dilengkapi dengan bukti lain. Sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 5/1999, ada lima alat bukti yang dapat digunakan dalam pembuktian kartel, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan/atau dokumen, petunjuk; dan keterangan pelaku usaha.

“Jadi, indirect evidence itu tidak cukup membuktikan kartel, harus ditambah dengan bukti lain dalam Pasal 42,” pungkas Ningrum.

Tags: cpokartelkelapa sawitminyak goreng
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Klik Kalbar

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

24 Januari 2026
Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional
Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina
Internasional

Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

24 Januari 2026
Next Post
Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar

Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar

Timeline Kasus Rafael Alun: Penganiayaan Mario Dandy hingga Diganjar Pemecatan

Timeline Kasus Rafael Alun: Penganiayaan Mario Dandy hingga Diganjar Pemecatan

Mafud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang

Mafud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

COVID-19 Kembali Merebak, Ahli Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Saat Berada di Kerumunan

COVID-19 Kembali Merebak, Ahli Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Saat Berada di Kerumunan

2 tahun ago
Aprilia Racing Semakin Mantap Bersaing di MotoGP 2023

Aprilia Racing Semakin Mantap Bersaing di MotoGP 2023

3 tahun ago
Duh, Rugi Bersih Emiten Bukalapak Memburuk di Paruh Pertama 2023

Duh, Rugi Bersih Emiten Bukalapak Memburuk di Paruh Pertama 2023

3 tahun ago
RSUD SSMA Raih Juara di Pontianak Expo 2024

RSUD SSMA Raih Juara di Pontianak Expo 2024

1 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Topics

# Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM Wakil Wali Kota Pontianak
No Result
View All Result

Advertisement Space Availble

Trending

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Klik Kalbar

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

by sitepontianak
24 Januari 2026
0

sitepontianak.com - Kecelakaan kerja terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan...

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

24 Januari 2026
Presiden Macron Sambut Prabowo di Istana Élysée dalam Jamuan Makan Malam Pribadi

Presiden Macron Sambut Prabowo di Istana Élysée dalam Jamuan Makan Malam Pribadi

24 Januari 2026
Menpar Widiyanti Bantah Disebut Disemprot Komisi VII DPR saat Rapat Kerja

Menpar Widiyanti Bantah Disebut Disemprot Komisi VII DPR saat Rapat Kerja

24 Januari 2026
sitepontianak

Follow us on social media:

Recent News

  • Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia
  • Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional
  • Menlu Sugiono: Indonesia Aktif di Board of Peace untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

Recent News

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun Ketapang, Satu Pekerja Meninggal Dunia

24 Januari 2026
Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

Akademisi UI Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Berisiko bagi Kepentingan Nasional

24 Januari 2026
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra

copyright © 2025 banner 120x600


Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/litespeed/css/518cc220f9c2569d17bb5efeb4f3190c.css.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:148 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler() #1 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(148): md5_file() #2 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(842): LiteSpeed\Optimizer->serve() #3 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(338): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url() #4 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(265): LiteSpeed\Optimize->_optimize() #5 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(226): LiteSpeed\Optimize->_finalize() #6 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): LiteSpeed\Optimize->finalize() #7 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #8 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/core.cls.php(464): apply_filters() #9 [internal function]: LiteSpeed\Core->send_headers_force() #10 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/functions.php(5481): ob_end_flush() #11 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): wp_ob_end_flush_all() #12 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/class-wp-hook.php(365): WP_Hook->apply_filters() #13 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/plugin.php(522): WP_Hook->do_action() #14 /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-includes/load.php(1308): do_action() #15 [internal function]: shutdown_action_hook() #16 {main} thrown in /home/u1577383/public_html/sitepontianak.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148