sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

sitepontianak by sitepontianak
22 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, News update, Publik Corner, Sospolhukam
0
Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Ilustrasi hak cipta. (Dok: Kemenkum HAM)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat salah satu aspek penting dari hak cipta adalah orisinalitas. Orisinalitas merupakan titik fondasi dari suatu ciptaan, agar memiliki pelindungan hak cipta. Karya hasil dari plagiat atau tidak orisinal tidak akan memiliki hak ciptanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam wawancara, yang dilakukan pada 21 Februari 2023, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Salah satu substansi yang mengikat adalah pertama, orisinalitas merupakan konsep di mana karya yang dihasilkan dari orang yang bersangkutan. Dibuat sendiri, bersifat khas dan pribadi serta karya yang dibuat dihasilkan sendiri tanpa mengutip, menyalin, atau pun plagiasi dari karya orang lain,” kata Anggoro.

Kemudian substansi kedua pada hak cipta yang mengikat adalah berwujud. Anggoro menjelaskan, dalam hal ini ketika seseorang memiliki sebuah ide dan dituangkan dalam suatu karya, maka karya tersebut harus berbentuk. Ada wujudnya yang bisa dilihat atau pun dirasakan.

“Apabila karya tersebut memiliki orisinalitas dan berwujud, maka otomatis karya tersebut akan memiliki hak eksklusif yang melekat atas karya cipta tersebut,” tutur Anggoro.

“Berbicara orisinalitas, maka kita berbicara ada ide yang mempengaruhi hasil karya cipta seseorang. Hak cipta tidak melindungi ide, tetapi ekspresi dari ide tersebut,” lanjutnya.

Anggoro juga menjelaskan bahwa hak cipta dapat dibedakan menjadi dua karya yaitu, karya original dan karya turunan. Karya orisinal merupakan dari hasil olah pikir sendiri yang dituangkan dalam kekhasan pribadinya.

Adapun untuk karya turunan adalah karya yang mengambil karya orang lain yang kemudian diadaptasi menjadi karya yang berbeda.

“Adaptasi ciptaan itu beragam, misalnya dari sebuah buku diangkat menjadi karya film atau fotografi, yang dituangkan ke sebuah karya patung. Ini merupakan bentuk adaptasi ciptaan,” jelasnya.

“Ada juga bentuk lain dari karya orisinal dan turunan, contohnya adalah buku Harry Potter, yang ditulis oleh JK Rowling. Buku merupakan karya orisinal dan buku terjemahannya adalah sebuah karya turunan,” lanjutnya.

Dengan demikian, dalam pelindungan hukum atas hak cipta karya orisinal dan turunan memiliki perbedaan. Untuk karya orisinal mendapatkan pelindungan hak cipta seumur hidup pencipta +70 tahun dan untuk karya turunan mendapatkan pelindungan 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan.

Lalu bagaimana jika terjadi pelanggaran pada karya orisinalitas? Bagaimana cara menunjukan karya tersebut memang orisinal milik pencipta dimaksud?

Anggoro menjelaskan, maka harus dibuktikan terlebih dahulu apakah orang tersebut yang benar membuat karya tersebut atau ada bukti-bukti secara kronologinya atas lahirnya karya dimaksud.

“Oleh karena itu, orisinalitas berhubungan erat dengan pencipta. Tidak ada karya yang benar-benar baru di dunia, yang ada saling berinspirasi dan terinspirasi. Maka bagaimana hak cipta mengatur pelindungan tapi tidak mengekang untuk berkarya? Dikatakan melanggar hak cipta jika mengambil sebagian, seluruh dari karya dimaksud. Namun, jika mengambil karya orang lain dan dikembangkan dengan khasan sendiri maka tidak dikategorikan melanggar hak cipta,” pungkasnya.

Tags: hak ciptaHasil Karyaorisinalitas
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
Klik Kalbar

Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri

21 Januari 2026
Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga
Klik Kalbar

Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga

21 Januari 2026
Revisi UU BUMN Dibahas Intensif, Ada Wacana Turunkan Status Kementerian
Nasional

Gerindra Evaluasi Kader Usai Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK

21 Januari 2026
Next Post
Siasat Jokowi Buat RI Jadi Negara Maju: Buat Produk yang Dibutuhkan Banyak Negara

Siasat Jokowi Buat RI Jadi Negara Maju: Buat Produk yang Dibutuhkan Banyak Negara

Anak Muda Bisa Ikut Komunitas Online Biar Tak Terkecoh Investasi di Pasar Modal

Anak Muda Bisa Ikut Komunitas Online Biar Tak Terkecoh Investasi di Pasar Modal

Pisgor Camilan Terbaik Dunia Kalahkan Churros, Ini 5 Jenis Pisang yang Enak Digoreng!

Pisgor Camilan Terbaik Dunia Kalahkan Churros, Ini 5 Jenis Pisang yang Enak Digoreng!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Penyelundupan Tumbuhan Dan Satwa Liar Ancam Kehati

    Penyelundupan Tumbuhan Dan Satwa Liar Ancam Kehati

    3 tahun ago
    Aduh, Asing Bawa Kabur Dana Rp 9,73 Triliun dari Indonesia di Minggu Terakhir September 2024

    Aduh, Asing Bawa Kabur Dana Rp 9,73 Triliun dari Indonesia di Minggu Terakhir September 2024

    1 tahun ago
    Padahal Masih Awal Tahun, Pendapatan Negara dari Kripto Tembus Rp39,13 Miliar

    Padahal Masih Awal Tahun, Pendapatan Negara dari Kripto Tembus Rp39,13 Miliar

    2 tahun ago
    Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon Jelang Imlek

    Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon Jelang Imlek

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
    Klik Kalbar

    Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri

    by sitepontianak
    21 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Event lari Pontianak City Run 2026 akan digelar pada 15 Februari 2026 dengan titik start dan...

    Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga

    Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga

    21 Januari 2026
    Revisi UU BUMN Dibahas Intensif, Ada Wacana Turunkan Status Kementerian

    Gerindra Evaluasi Kader Usai Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK

    21 Januari 2026
    KPK Ungkap Uang Jual Beli Jabatan di Pati Diserahkan Pakai Karung, Bupati Sudewo Jadi Tersangka

    KPK Ungkap Uang Jual Beli Jabatan di Pati Diserahkan Pakai Karung, Bupati Sudewo Jadi Tersangka

    21 Januari 2026
    Imbas Perang Iran-Israel Rupiah ‘Panas Dingin’ ke Rp16.088

    Rupiah Menguat ke Rp 16.936 per Dolar AS Usai BI Tahan Suku Bunga

    21 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
    • Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga
    • Gerindra Evaluasi Kader Usai Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Recent News

    Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri

    Pontianak City Run 2026 Digelar 15 Februari, Targetkan 8.000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri

    21 Januari 2026
    Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga

    Pemkot Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba Tindak Lanjuti Aduan Warga

    21 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600