sitepontianak.com – Di Kabupaten Sintang saat ini ada 40 lebih perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi. Dampak kehadirannya pada perekonomian dapat dinilai dari kesejahteraan pekerjanya. Karena itu perusahaan diingatkan agar senantiasa memenuhi hak-hak pekerjanya sebagaiman amanat undang-undang terkait ketenagakerjaan. Selengkapnya klik SITEPON TV

















