sitepontianak.com – Penolakan izin pendirian stasiun pengisian bahan bakar bunker (SPBB) di Desa Olak-Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya oleh Pertamina, dinilai tidak memiliki landasan hukum jelas. Alhasil, akibat penolakan tersebut dua pejabat Pertamina Pontianak dilaporkan ke Ombudsman Kalbar pada Kamis siang. Selengkapnya klik SITEPON TV
https://www.youtube.com/watch?v=CT59Qu5IfpM