sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

DPR dan Para Pakar Kritik Cak Imin Usul Penghapusan Gubernur

sitepontianak by sitepontianak
2 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, News update, Parlementaria, Politik
0
DPR dan Para Pakar Kritik Cak Imin Usul Penghapusan Gubernur

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Wacana dari Muhaimin yang lebih akrab dengan sapaan Cak Imin tersebut mengundang banyak kritik.

Menghapus jabatan gubernur tak semudah menggulirkan wacana. Diketahui, konsekuensinya akan ada banyak kewenangan dan tentunya peraturan yang harus dirombak total. Bahkan, sampai harus menggantikan UUD 1945.

Mulanya, Cak Imin menggulirkan wacana tersebut karena melihat anggaran gubernur yang terlalu besar. Padahal, tugasnya hanyalah bersifat koordinasi pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Cak Imin menyebutkan pihaknya sedang mematangkan wacana tersebut dengan para ahli.

Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menuturkan bahwa sebelum menghapus jabatan gubernur, PKB lebih dulu mengusulkan agar pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan.

Cak Imin memandang bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.

Berikut deretan kritik kepada Cak Imin soal peniadaan jabatan gubernur tersebut.

 

Kritik dari DPR

Diketahui, usulan dari Cak Imin tersebut menuai pro dan kontra. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus tidak setuju akan adanya usulan tersebut.

Guspardi menyebut bahwa jabatan gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah yang menjalankan otonomi di tingkat provinsi saja, melainkan juga sebagai wakil pemerintah pusat di suatu provinsi.

Ia menyoroti alasan Cak Imin yang menyebut bahwa jabatan gubernur tidak efektif dan mahalnya pemilihan gubernur secara langsung.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, DPR Herman Khaeron mempertanyakan terkait dengan usulan Cak Imin tersebut.

Ia bahkan bingung siapa yang akan memimpin sebuah provinsi ke depannya apabila jabatan gubernur dihapus.

Herman menjelaskan bahwa keberadaan gubernur masih dibutuhkan karena mereka bertugas membantu Presiden.

Hal tersebut dikarenakan gubernur mempunyai tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kabupaten/kota di setiap provinsi, baik dalam fungsi pembangunan maupun administratif.

 

Kritik dari Para Pakar

Usulan yang dicetuskan oleh Cak Imin juga mendapatkan tanggapan para pakar, baik kepemiluan hingga tata negara.

Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai bahwa usulan Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur sulit untuk diwujudkan.

Menurutnya, jabatan gubernur diatur oleh konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, untuk bisa mewujudkan usulan tersebut, konstitusi harus diubah.

Titi menyebut bahwa yang dipersoalkan oleh Cak Imin adalah soal efektivitas kewenangan gubernur, hal tersebut sejatinya berada pada ranah pengaturan di tingkat undang-undang.

Apabila kewenangan gubernur dirasa belum efektif, bisa dilakukan penyesuaian pada level undang-undang untuk menyelaraskannya.

Sementara itu, Pakar otonomi daerah (otda), Djohermansyah Djohan curiga bahwa Cak Imin sebenarnya tidak memahami apa kewenangan dari seorang gubernur.

Djohan menyebut, pada saat memasuki tahun politik, alangkah lebih baik untuk tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh. Ia mengingatkan bahwa jabatan gubernur sudah ada sejak dulu.

Indonesia mempunyai daerah besar dan juga daerah kecil. Oleh karenanya perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

Di sisi lain, di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi ada juga dewan yang ditempatkan untuk menciptakan adanya demokrasi.

Dengan adanya asas otonomi, ia mengungkap bahwa kabupaten atau kota dan provinsi bisa mengurus urusannya masing-masing.

Oleh karenanya, dipilihlah gubernur, wali kota, hingga bupati di daerah masing-masing secara demokratis untuk bisa mengurus daerahnya masing-masing.

 

Respons dari Gubernur

Salah satu gubernur yaitu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X turut bicara soal usul dari Cak Imin tersebut.

Sultan menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat. Ia memandang bahwa urusan jabatan publik gubernur adalah ranah kewenangan pemerintah pusat, bukalah Cak Imin.

Sultan menyebut bahwa apa yang dikatakan oleh Cak Imin adalah hal yang wajar. Sebagai seorang politisi, Cak Imin diperbolehkan untuk melempar usul apa saja.

Tags: Cak IminDPRGubernurkritikMuhaimin Iskandarpenghapusan gubernur
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif
Klik Kalbar

Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif

8 Desember 2025
Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1
Klik Kalbar

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Evakuasi 21 Warga Terdampak Banjir Rob
Klik Kalbar

Pemkot Pontianak Evakuasi 21 Warga Terdampak Banjir Rob

8 Desember 2025
Next Post
Wabup Wahyudi Hidayat: Kapuas Hulu Targetkan 1 Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia

Wabup Wahyudi Hidayat: Kapuas Hulu Targetkan 1 Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia

Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah

PKB Serius Usulkan Pilgub Dihapus, Bakal Kirim Draf ke Baleg DPR

PKB Serius Usulkan Pilgub Dihapus, Bakal Kirim Draf ke Baleg DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Apa itu Amoeba Pemakan Otak yang Bisa Menyerang Manusia di Perairan Hangat dan Dangkal

    Apa itu Amoeba Pemakan Otak yang Bisa Menyerang Manusia di Perairan Hangat dan Dangkal

    3 tahun ago
    Duh, Harga Telur Ayam Merangkak Naik Jadi Rp 32.000/Kg

    Duh, Harga Telur Ayam Merangkak Naik Jadi Rp 32.000/Kg

    2 tahun ago
    Kriyanusa 2024, MINIMIZU Bawa Keunikan Dekorasi Alam yang Serba Natural

    Kriyanusa 2024, MINIMIZU Bawa Keunikan Dekorasi Alam yang Serba Natural

    1 tahun ago
    Gegara Tragedi Kanjuruhan Australia Tak Ajak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

    Gegara Tragedi Kanjuruhan Australia Tak Ajak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif
    Klik Kalbar

    Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif

    by sitepontianak
    8 Desember 2025
    0

    sitepontianak.com - Pemerintah Kota Pontianak membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana roadshow pengobatan alternatif oleh...

    Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1

    Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1

    8 Desember 2025
    Pemkot Pontianak Evakuasi 21 Warga Terdampak Banjir Rob

    Pemkot Pontianak Evakuasi 21 Warga Terdampak Banjir Rob

    8 Desember 2025
    Pemkot Pontianak Gelar Apel Gabungan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Pemkot Pontianak Gelar Apel Gabungan Jelang Natal dan Tahun Baru

    8 Desember 2025
    Risiko Banjir Rob Meningkat, Pemerintah Pontianak Perkuat Pemantauan

    Risiko Banjir Rob Meningkat, Pemerintah Pontianak Perkuat Pemantauan

    8 Desember 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif
    • Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1
    • Pemkot Pontianak Evakuasi 21 Warga Terdampak Banjir Rob

    Recent News

    Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif

    Pemkot Pontianak Bantah Informasi Roadshow Pengobatan Alternatif

    8 Desember 2025
    Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1

    Banjir Rob Meningkat, Pontianak Naikkan Status Jadi Siaga 1

    8 Desember 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600