sitepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat redistribusi tanah di Kecamatan Hulu Gurung. Sertifikat redistribusi tanah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat kepada masyarakat di Desa Simpang Senara dan Desa Bugang pada Jum’at (27/1/2023).
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak tentu akan merepotkan masyarakat sendiri dan memakan biaya nantinya,” pesan Wabup.
Sebelum menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Simpang Senara dan Desa Bugang, Wabup Wahyudi Hidayat juga melakukan Safari Jum’at dan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada msyarakat Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung.