sitepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya terus melakukan penataan sampah di TPA PAL VII, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Selain dihadapi masalah lokasi yang kurang memadai, penanganan sampah pun semakin sulit akibat sejumlah armada dan alat berat sudah uzur. Selengkapnya klik SITEPON TV
https://www.youtube.com/watch?v=fHlMczkHn50