banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Rekrutmen Tenaga PPS di Sungai Pinyuh Dinilai Rancu, Ini Kata Eks Wakil Ketua DPRD Mempawah

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2009 - 2014, H. Amin Aminin

sitepontianak.com – Pelaksanaan tahapan pemilu 2024 soal mekanisme rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan disiapkan untuk melakanakan pemilihan umum di tingkat Desa/Kelurahan, khususnya di Kecamtan Sungai Pinyuh dinilai menimbulkan kerancuan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2009 – 2014, H. M. Amin Aminin pun berpendapat bahwa KPU dan Bawaslu Mempawah patut melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait transparansi dan mekanisme penjaringan badan adhoc Pemilu 2024 yang belum lama ini dilakukan.

“Jangan sampai tahapan pemilu 2024 ini ditunggangi kepentingan pihak tertentu. KPU dan Bawaslu Mempawah perlu melakukan klarifikasi soal transparansi penjaringan dan pengusulan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) termasuk memberikan penjelasan yang tegas berdasarkan aturan yang sebenarnya soal mekanisme rekomendasi Kepala Desa (Kades) atau Lurah menyaangkut rekrutmen tenaga PPS, khususnya di Sungai Pinyuh ini,” kata H. M. Amin.

Kritikan tersebut bukan tanpa alasan. Amin menilai ada hal yang janggal soal rekomendasi rekrutmen tenaga PPS di Sungai Pinyuh. Terlebih diketahui rekomendasi resmi soal rekrutmen tiga orang tenaga PPS yang diterbitkan pihak Kelurahan Sungai Pinyuh kepada KPU Mempawah itu disayangkan tidak disertai  dengan rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Mestinya surat rekomendasi itu tidak hanya dari lurah atau kades saja, melainkan sepatutnya juga disertai rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa. Suratnya tidak boleh hanya satu tetapi bersama-sama,” ujarnya.

Dikatakan, surat rekomendasi yang diterbitkan Lurah Sungai Pinyuh tertanggal 12 Januari 2023 yang merekomendasikan tiga nama untuk menjadi calon anggota PPS dalam Pemilu tahun 2024 mendatang di Kelurahan Sui Pinyuh itu perlu ditinjau dan dievaluasi kembali oleh KPU Mempawah.

KMenurutnya, KPU dan Bawaslu Mempawah hendaknya lebih selektif dan cermat dalam menerima rekomendasi-rekomendasi khusus dari kepala Desa/Lurah terkait rekrutmen tenaga PPS sebagai SDM pendukung penyelenggarak pemilu.

“Sebab, profesionalisme penyelenggara dan pengawasan pemilu yang tahapannya mulai dilaksanakan dan diperkirakan masih terus berproses hingga 2024 mendatang itu berpotensi  dihadapkan dengan masalah. KPU dan Bawaslu harus cermat, kita minta kalau ada indikasi praktik-praktik KKN dan kepentingan-kepentingan tak jelas itu diminimalisir. Kita ingin ditatanan pelaksana dan pengawasan pemilu berintegritas, yang benar-benar menjamin kelangsungan pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil, karena pemilu harus berkualitas,” sebut Amin.

“Saya percaya KPU dan Bawaslu Mempawah ini bisa kita andalkan dalam melaksanakan dan mengawal kelangsungan prosesi pemilu di daerah. Namun tidak ada salahnya juga kita sebagai masyarakat mengingatkan, ikut mengawal dan mengkritisi hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan aturan,” timpal Amin.

Ia pun mengingatkan, sepantasnya Kepala Desa/Lurah, KPU dan Bawaslu mengapresiasi jerih payah masyarakat yang sudah antusias mengikuti seleksi rekrutmen tenaga PPS untuk menyukseseskan kelangsungan pemilu.

“Semoga saja proses seleksi rekrutmen tenaga PPS itu diselenggarakan secara jujur, selektif dan objektif, dan tidak ditunggangi dengan praktik-praktik kecurangan dan KKN. Kalau sebaliknya itu yang terjadi, maka betapa zolimnya kita. Dan kita juga minta para pemangku kepentingan melakukan pengawasan, bila perlu lakukan audit terhadap KPU, buka ke publik jika adanya kecurangan dan merugikan publik, termasuk APH untuk tutun tangan,” pungkas Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *