sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

sitepontianak by sitepontianak
9 Januari 2023
in Bisnis, Ekonomi, Energi, Headline, Nasional, News, News update
0
LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

Gas LPG 3 Kg. Pemprov Kaltim membentuk tim terpadu guna mengawal distribusi LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Pemerintah menegaskan, nantinya gas 3 kg atau tabung gas melon atau LPG 3kg tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi.

Melalui keterangan resminya, Kementerian ESDM pada Senin (9/1/2023) menyebut, pemerintah berencana melakukan pendataan terkini agar LPG 3 Kg bisa tersalurkan tepat sasaran.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, saat ini pihak terkait sudah menyiapkan sejumlah tahapan dalam penyaluran gas LPG 3 kg. Pihaknya juga akan memanfatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” kata dia. Menyitat suara.com.

Sejumlah uji coba sejatinya sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu, diantaranya penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur agar konsumen didata hingga penjualan bisa tepat sasaran.

Uji coba yang dilakukan di lima kota ini dilakukan dengan pendataan NIK pembeli. Bagi konsumen yang datanya sudah masuk di dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sementara bagi calon pembeli yang belum terdata bisa segera mengisi melalui MAP Lite.

“Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak,” kata dia, menjelaskan semua rumah tangga bisa membeli gas 3kg selama masa pendataan.

Secara terpisah, Menteri ESDM disebut sudah menyampaikan kepada Pertamina terkait pengawasan penyaluran gas subsidi di lapangan.

Pertamina nantinya juga diminta menambah sub penyalur saat pengecer resmi dilarang menjual gas LPG 3kg.

Tags: gas 3 KgLPGPertaminatabung gas
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

22 Januari 2026
Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
Nasional

Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

22 Januari 2026
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

22 Januari 2026
Next Post
Resesi, Menteri Sri Mulyani Minta Para Bankir Jaga Industri Perbankan

Resesi, Menteri Sri Mulyani Minta Para Bankir Jaga Industri Perbankan

Event JCI 2023 Diharapkan Tarik Investasi di Sektor Pariwisata RI

Event JCI 2023 Diharapkan Tarik Investasi di Sektor Pariwisata RI

Timnas Indonesia Tak Bergigi di Kandang Vietnam, Shin Tae-yong Soroti Dua Aspek Ini

Timnas Indonesia Tak Bergigi di Kandang Vietnam, Shin Tae-yong Soroti Dua Aspek Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Kaji Ulang Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara

    Kaji Ulang Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara

    1 tahun ago
    RI-Oman Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

    RI-Oman Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

    2 tahun ago
    Serangan AS ke Iran Picu Maskapai Dunia Batalkan Rute Udara

    Serangan AS ke Iran Picu Maskapai Dunia Batalkan Rute Udara

    7 bulan ago
    Bukan Soal Ekonomi, Wapres Ungkap Pekerjaan Berat Indonesia!

    Bukan Soal Ekonomi, Wapres Ungkap Pekerjaan Berat Indonesia!

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    Klik Kalbar

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    by sitepontianak
    22 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengakselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang berorientasi...

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    22 Januari 2026
    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    22 Januari 2026
    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    22 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    • Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
    • Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Recent News

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    22 Januari 2026
    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600