sitepontianak.com – Sebanyak 1.421 permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dilayani Kemekumham Kalbar, sepanjang tahun 2022 kemarin. Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah tersebut jauh alami peningkatan. Sebab jika dipersantasekan peningkatanya mencapai 91 persen. Selengkapnya klik SITEPON TV
https://www.youtube.com/watch?v=lfWPX4ghD9Q