banner 120x600 banner 120x600banner 120x600banner 120x600

Kawal Pemilu Berkualitas Lewat Bimtek dan Orientasi Tugas PPK

Bimbingan Teknis dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Landak pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Landak. Rabu (4/1/2022) malam.

sitepontianak.com – Kaban Kesbangpol Kabupaten Landak, Samsul Bahri mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan badan adhoc atau panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan.

“PPK dibentuk oleh KPU untuk menjalankan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara Pemilu serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara,” kata Samsul mewakili Pemkab Landak, Bimbingan Teknis dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Landak pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Landak. Rabu (4/1/2022) malam.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu serentak dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 akan menjadi sangat dinamis dan kompleks, sekaligus akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu.

“Baik yang menyangkut beratnya tanggung jawab over time performance petugas penyelenggara Pemilu baik jajaran KPU, PPK, maupun KPPS,” sebut Samsul.

“Pemilu adalah ajang demokrasi, bukan ajang konflik. Sebagai PPK, nantinya harus mengawal pesta demokrasi ini agar jauh dari konflik karena bisa merusak nilai-nilai demokrasi. PPK merupakan ujung tombak Pemilu di kecamatan,” jelasnya lagi.

Samsul lantas mengingatkan kepada PPK untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan beserta stakeholder terkait di kecamatan, khususnya masyarakat agar tercipta keharmonisan dan kerjasama yang baik untuk mensukseskan Pemilu 2024.

“Harapan kami melalui kegiatan ini akan terbentuk penyelenggara Pemilu yang cakap teknologi, cermat sistem manual, dan keberanian mengambil sikap untuk memutuskan,” ujarnya.

“Mengingat penyelenggara yang menguasai teknologi informasi menjadi kunci. Meskipun sebagai alat bantu, namun teknologi informasi sangat efektif untuk mengontrol penghitungan dan rekapitulasi perolehan,” timpal Samsul.

Turut hadir Perwakilan dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Landak beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah Kalimantan Barat, serta para Panitia Pemilihan Kecamatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *