banner 120x600 banner 120x600

1 Personil Diberhentikan, 54 Personil Naik Pangkat

sitepontianak.com – Berigadir G, seorang personil Polres Sanggau diberhentikan tidak dengan hormat karena melanggar kode etik polri. Upacara pemberhentian yang digelar Senin (2/1) itu juga digilir dengan upacara korps raport kenaikan pangkat bagi 54 personil lainnya. Selengkapnya klik SITEPON TV

https://www.youtube.com/watch?v=P4K564EcKQo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *