banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Yuni Shara Beri Hadiah Lukisan untuk Pembeli Lagu Terbarunya, Tanda-Tanda

Yuni Shara [Instagram]

sitepontianak.com – Yuni Shara ikut memanfaatkan teknologi kekinian dalam memasarkan karyanya. Seperti Once Mekel, kakak Krisdayanti ini juga memaksimalkan peran Non Fungible Token (NFT) dalam menjual lagu terbarunya berjudul “Tanda-Tanda” secara digital.

Ide ini diprakarasi oleh Label Royal Prima Musikindo (RPM) bareng IMProduction.io. IMProduction.io sendiri diprakasai oleh Once Mekel dan STARX.

Lukisan Yuni Shara. [Instagram]

Lukisan Yuni Shara. [Instagram]

Lagu “Tanda Tanda” dari Yuni Shara dibanderol dengan harga Rp25.000 dan akan mendapatkan Lukisan NFT dari perupa dari komunitas ArtOs.

“Ingat ya, hanya tersedia 30 pembeli lagu pertama yang mendapat NFT lukisan,” ujar Yuni Shara, menyitat suara.com.

Selain Yuni Shara, penyanyi Shania juga ikut bergabung dalam proyek ini. Sementara Once Mekel akan merilis album baru pada Januari 2023 di platform Improduciton.io.

Dalam konferensi pers virtual yang dilangsungkan beberapa hari lalu, Yuni Shara sendiri awalnya mengaku kurang begitu mengerti dengan NFT.

Yuni Shara saat tampil di acara Gala Dinner KTT G20 di Garuda Wisnu Kencana, Bali.
Yuni Shara saat tampil di acara Gala Dinner KTT G20 di Garuda Wisnu Kencana, Bali.

“Saya orang kuno yang melihat tentang NFT hal-hal yang berbau kaya gini, agak sulit saya terima. Karena saya terbiasa dengan hal-hal yang kuno, kemudian harus adatif dengan teknologi,” imbuh Yuni Shara.

Namun sebagai musisi Yuni Shara sadar harus melek dengan teknologi. Bila teknologi tersebut bermanfaat positif untuk musisi, mengapa tidak dicoba.

“Kalau ditanya keuntungannya, ujung-ujungnya saya pekerja seni, ingin karya saya didengar banyak orang, banyak dampak baik. Jadi sebenernya hal yang memang sulit saya terima, tapi saya harus adatif,” ucap Yuni Shara.

“Kalau karya saya dihargai dalam bentuk lain, saya senang banget,” ujar Yuni Shara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *