sitepontianak.com – Satu orang warga binaan pemasyarakatan(WBP), kasus korupsi, bersyukur dan senang mendapat pengurungan masa pindana, pada Hari Raya Natal 2022. Selain 1 orang tersebut, di Kalbar total ada sebanyak 602 WBP yang memperoleh remisi Natal tahun 2022. Dari jumlah itu, 6 orang diantaranya langsung bebas. Selengkapnya klik SITEPON TV
https://www.youtube.com/watch?v=08EIrzL1wxQ