banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

509 Daftar Obat Sirup Aman dan Bebas Cemaran versi BPOM, Cek Di Sini Ya!

Deretan obat sirup anak dipajang di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

sitepontianak.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih melarang konsumsi obat sirup terkait gangguan gagal ginjal anak, sebelum dipastikan masuk dalam daftar obat sirup aman BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Kabar terbaru, BPOM merilis total 509 obat sirup aman yang bisa dikonsumsi anak saat sakit per 22 Desember 2022. Obat sirup dipastikan aman dari dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) penyebab gagal ginjal akut anak.

Seperti diketahui, BPOM masih bekerja melakukan investigasi dan pemeriksaan ulang terhadap lebih dari 2.000 obat sirup anak penyebab gagal ginjal, yang beredar di pasaran.

Berdasarkan data registrasi BPOM, ditemukan tambahan 9 obat sirup yang tidak menggunakan 4 pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin alias gliserol.

“Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” ujar BPOM belum lama ini, menyitat suara.com.

Selain 177 produk obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut pemicu gagal ginjal akut, BPOM sudah lebih dulu merilis 332 obat sirup yang beredar dipasarqn yang sudah diverifikasi ulang, dan dipastikan cemaran EG dan DEG tidak melebihi ambang batas atau lebih dari 0,1 persen.

Adapun verifikasi ulang dilakukan pemeriksaan laboratorium dari mulai bahan baku saat produksi obat hingga obat jadi yang siap dikonsumsi dan dipastikan aman dari cemaran EG dan DEG.

Adapun beberapa kriteria uji yang dilakukan yakni kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

“Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tutup BPOM.

Cek daftar 509 obat sirup aman dari DEG dan EG yang sudah bisa dikonsumsi untuk anak pada lampiran di bawah ini atau unduh lewat tautan berikut:

Lampiran I Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG

Lampiran II Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *