sitepontianak.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten landak merupakan salah satu instansi yang memiliki tugas pokok dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Menurut Sekretaris daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, tugas pokok penyelenggaraan statistik sektoral ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
“Mengacu pada Perpres tersebut,, Diskominfo Kabupaten Landak tidak dapat bekerja sendiri, tetapi juga perlu dukungan dari para penyelenggara kegiatan statistik sektoral, statistik dasar maupun statistik khusus,” ungkap Sekretaris daerah Kabupaten Landak, Vinsensius pada kegiatan Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Landak di Aula Kecil Kantor Bupati. Rabu (14/12/2022).
“Dengan adanya koordinasi, integrasi, standardisasi dan sinkronisasi ketiga kegiatan statistik tersebut, maka Sistem Statistik Nasional dapat diwujudkan yang kemudian dapat dihimpun untuk visi Satu Data Indonesia,” jelasnya lagi.
Sekda Vinsensius menegaskan, penyelenggara statistik menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, sehingga sangat penting bagi Diskominfo Kabupaten Landak untuk menyajikan data yang tepat dan akurat.
“Penyelenggara statistik, baik dasar, sektoral, maupun khusus perlu memiliki integritas, karena itu menjadi dasar pengambilan kebijakan baik mikro maupun makro, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, bahkan nasional.
Kesalahan dalam menyampaikan hasil pendataan akan berdampak besar pada kebijakan.
“Oleh sebab itu, lanjut Sekda Vinsensius, sangat penting bagi Diskominfo untuk menyajikan data yang tepat guna bagi pemerintah, masyarakat, dan para peneliti, khususnya untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Landak.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah dan juga masyarakat Kabupaten Landak tentu menyambut baik kegiatan ini dan berharap, di masa yang akan datang Diskominfo Kabupaten Landak dapat berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal lainnya dan mampu menyediakan data-data yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai upaya dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Landak,” tandasnya.