banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Tujuh Prinsip Penting Penyusunan Kursi Dapil DPRD Landak

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Samsul Bahri

sitepontianak.com – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menyebut ada 7 (tujuh) prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan dapil. Ketujuh prinsip tersebut yakni Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan.

“Ketujuh prinsip ini penting diterapkan dalam penyusunan dapil kita,” ujarnya mewakili Pj Bupati Landak yang berhalangan hadir pada kegiatan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Landak pada Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Hotel Grand Landak. Senin (12/12/2022).

Menurut Samsul Bahri, Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyusunan dan penetapan dapil dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya penataan dapil dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi dapil dan penerapan prinsip penataan dapil dan alokasi kursi.

“Penyusunan dan penetapan dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu ini penting dilakukan, dimana diantaranya dilakukan dengan penataan dapil dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi dapil dan penerapan prinsip penataan dapil dan alokasi kursi,” ujarnya.

Lewat Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Landak pada Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten landak menyampaikan penghargaan kepada KPU Kabupaten Landak. Diharapkan Uji Publik tersebut menghasilkan satu rancangan dapil yang tepat.

Turut hadir Ketua DPRD Landak atau yang mewakili, Kapolres Landak atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Landak atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Negeri Landak atau yang mewakili, Dandim 1201 Mempawah atau yang mewakili, Danyon Armed 16/Komposit atau yang mewakili, Kepala Disdukcapil atau yang mewakili, Kepala Diskominfo atau yang mewakili, Kasat Polisi Pamong Praja, Camat se-Kabupaten Landak, beserta undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *