sitepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak menyematkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) ke XXX, XX dan X Tahun dari Presiden Republik Indonesia kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Besar Kantor Bupati. Selasa (13/12/2022).
Menurut Sekda Vinsensius penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan kepada mereka yang berjasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga yang dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan momentum penting bagi PNS,” ujar Vinsensius.
PNS penerima Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Pemkab Landak ini diminta untuk meningkatkan pengabdian, dedikasi dan loyalitas serta memperbaiki pelayanan publik.
“Harapannya semoga semakin maksimal,” ujar Vinsensius.
Satyalancana Karya Satya kehormatan yang diberikan kepada PNS tersebut diminta dapat dijaga dan dirawat dengan baik, serta digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya harapkan kepada semua PNS yang menerima tanda kehormatan dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta dapat digunakan sebagaimana mestinya agar tidak ada tanggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan tetapi juga menjadi kewajiban utama bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” pesan Sekda Vinsensius.