banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Pontianak Minta RT/RW Tingkatkan Pengawasan Ketertiban Umum Diwilayah Masing-masing

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Aula Kantor Camat Pontianak Barat.

sitepontianak.com – Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada para kepala  wilayah di daerah tersebut.

“Saya minta para kepala wilayah dilingkungan masing-masing untuk tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan yang berlaku,” kata Bahasan lewat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (9/12/2022) malam.

“Satpol PP harus aktif merazia di lingkungan kos, perhotelan yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, Ketua RT/RW, lurah dan camat, bagaimana mengajak masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda),” sambungnya.

Bahasan menjelaskan, Perda senantiasa dibentuk berdasarkan banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dirinya menggambarkan, tak sedikit warga yang ingin pemerintah menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang, karena sudah dianggap membahayakan nyawa.

“Selain membahayakan juga memicu orang untuk membuat pelanggaran lainnya, seperti berjudi dengan layang-layang itu. Selama ini kami lewat Satpol PP sudah rutin mengawasinya,” jelasnya.

Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.

Contoh lain yang disampaikan Bahasan adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.

“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silahkan berjualan namun tetap tertib,” jelasnya lagi.

Bahasan pun mengapresiasi Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif. Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam.

“Yang demikian itu agar memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman,” katanya.

Sementara untuk mengantisipasi bencana alam, Pemkot Pontianak telah menyiapkan rencana waspada jika terjadi hal serupa. Kedepan, melalui Satpol PP Kota Pontianak, Pemkot berencana untuk memberikan bantuan berupa selang kepada relawan pemadam kebakaran (damkar) di Kota Pontianak.

“Saya berikan apresiasi kepada relawan damkar yang peduli membantu dengan cepat tanggap. Seperti kita ketahui, di Pontianak pernah beberapa kali terjadi angin kuat. Para relawan damkar ini yang respon secara langsung,” sebut Bahasan.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan memberikan pencerahan kepada perwakilan warga yang hadir, sehingga membawa ketentraman di tataran paling bawah wilayah Kota Pontianak.

“Semoga menambah wawasan bersama bagi kita dan upaya kita membawa kebaikan. Mudah-mudahan memajukan Kota Pontianak,” tutup Bahasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *