banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Polres Ketapang Respon Cepat Redakan Konflik Sosial di Simpang Dua

Polres Ketapang Respon Cepat Redakan Konflik Sosial di Simpang Dua

sitepontianak.com – SY, warga Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, mengalami peristiwa penganiayaan oleh sekelompok orang saat tengah bekerja di areal lahan Hutan Tanaman Industri PT Mayawana Persada di Dusun Pantan, Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang pada Selasa (22/11/2022).

Atas peristiwa yang dialaminya ini, SY pun melakukan pengaduan ke Kantor Polsek Simpang Dua.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Simpang Dua IPTU Ali Mahmudi mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari korban terkait peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

“Saat ini pengaduan tersebut sudah ditangani, kita sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi,” kata IPTU Ali Mahmudi kepada triggernetmedia.com, Jum’at malam (9/12/2022).

Menurut IPTU Ali Mahmudi, dari keterangan korban, permasalahan ini bermula ketika dirinya sedang melakukan pekerjaan pembersihan lahan Perusahaan di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua.

“Setelahnya datang sekelompok orang yang diduga dari Desa Semandang Kanan kecamatan Simpang Dua yang langsung melakukan pemukulan kepada korban dan beberapa rekan korban yang juga ikut melakukan pemukulan. Disinyalir korban, bahwa para pelaku ini tidak terima atas kegiatan pembersihan lahan di area tersebut ” sambungnya.

Terkait pengaduan korban, Polres Ketapang melalui Polsek Simpang Dua langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk mengambil keterangan korban.

Dalam menangani kasus penganiayaan ini, Polres Ketapang bersama Polsek Simpang dua melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa unsur stakeholder di Kecamatan Simpang Dua dengan melakukan pendekatan soft approach kepada kedua belah pihak yang terlibat peristiwa ini.

“Polisi melakukan soft approach dalam menangani kasus ini, yakni melalui pendekatan dan musyawarah antara kedua belah pihak untuk meredam serta mencegah konflik sosial yang lebih luas. Hal ini kami lakukan mengingat situasi di sana sangat dinamis serta peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan dua kelompok warga dari dua desa sehingga kami terus berusaha meredam konflik terkait permasalahan tersebut,” ujar IPTU Ali Mahmudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *