sitepontianak.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak baru-baru ini menyepakati adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo pada pengelolaan sampah menjadi pupuk dan pestisida organik, yang berlangsung di aula Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kecamatan Ngabang. MoU tersebut direalisasikan pada Kamis (8/12/2022).
Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi pihak Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang dinilai berkontribusi memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya mendukung para petani di Kabupaten Landak.
“Kampus dan Pemda Landak menuju Go Green, sebenarnya proses ini sudah kita mlai dan secara formal kita memulai kerjasama ini dan bisa berkelanjutan,” kata Karolin, dikonfirmasi sitepontianak.com, Jum;at (9/12/2022).
Bupati Landak periode 2017-2022 ini menjelaskan, sebagian besar penduduk di kabupaten Landak itu berprofesi sebagai petani dan pekebun.
“Sehingga HKTI dan kampus bisa terlibat dalam membantu masyarakat kabupaten Landak,” ujar Karolin.
“Riset memang tidak bisa dipisahkan dari dunia kampus, sehingga dengan kerjasama ini kita memiliki beberapa kelompok tani yang dapat kita bina agar dapat menularkan semangat kepada petani di kabupaten Landak. Kerjasama ini juga merupakan bagian dari program kerja kami dalam upaya membuat petani kita semakin berkembang,” sambung Karolin.
Sementara itu, Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus menyatakan menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara HKTI Kabupaten Landak dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang menjadi salah satu contoh kerjasama yang baik untuk kemajuan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk dari kebersamaan kita, tanpa membedakan jabatan, tanpa membedakan suku dan agama, Saya rasa ini harus dikedepankan termasuk di dunia pendidikan,” kata Agustinus Agus.