banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar Diperkirakan Rampung 2024

Bupati Sambas, H. Satono bersilaturahmi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

sitepontianak.com – Bupati H. Satono mengatakan, Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) merupakan salah satu infrastruktur yang sangat didambakan oleh masyarakat di dua kecamatan, yakni Tebas dan Tekarang.

Menurutnya, JSSB dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan anggaran yang sangat besar yaitu Rp. 436 miliar.

“Ini proyeknya dikerjakan oleh PT Nindya Karya dan ditargetkan selesai tahun 2024,” sebut Bupati Satono, Kamis (8/12/2022) di Jakarta.

“Kita di Kabupaten Sambas ini patut berterimakasih dengan Pemerintah Pusat yang telah membangun infrastruktur di daerah. Tidak hanya jembatan tapi juga jalan nasional. Saat ini kita harus mendukung semua program pembangunan di daerah supaya lancar,” katanya menambahkan.

Sebagai informasi belum lama ini Bupati Sambas, H. Satono bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pertemuan keduanya bertepatan dengan kegiatan serah terima barang milik negara Kementerian PUPR kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Yayasan yang dihadiri oleh Bupati Satono.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) ini, Bupati Satono meminta sang menteri turut mendoakan semoga Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) selesai tepat waktu.

“Alhamdulillah saya bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di sela-sela kegiatan bersama beliau di Jakarta. Dalam pertemuan itu, beliau ikut mendoakan semoga Jembatan Sungai Sambas Besar selesai tepat waktu, ini harapan kita bersama,” tutur Bupati Satono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *