sitepontianak.com – Sejumlah pasangan luar nikah yang berduaan di kost-kost-an atau hotel di Pontianak, masih saja kerap didapati Satpol PP saat melakukan Razia. Kasatpol PP Pontianak, menyatakan kostan dan hotel nakal yang membiarkan pasangan tersebut menginap, telah dedenda, dengan besarannya hingga 15 juta rupiah. Selengkapnya klik PON TV.
https://www.youtube.com/watch?v=gpHQqRR-QMY