sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

PPN Pajak Digital Capai Rp 9,66 Triliun

sitepontianak by sitepontianak
6 Desember 2022
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, News update
0
PPN Pajak Digital Capai Rp 9,66 Triliun

Ilustrasi pajak - lapor pajak online (Freepik)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 30 November 2022, pemerintah telah menunjuk 134 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jumlah tersebut bertambah tiga pelaku usaha jika dibandingkan bulan lalu, yakni Coupa Software, Inc, NBA Digital Service International, Inc, Alpha lit, Pte. Ltd.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 112 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp9,66 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, dan Rp5,03 triliun setoran tahun 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan persnya di Jakarta, menyitat suara.com, Selasa (6/12/2022).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, DJP masih akan terus menunjuk para  pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

Tags: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian KeuanganKementerian KeuanganpajakPajak Pertambahan NilaiPPNtax
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

22 Januari 2026
Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
Nasional

Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

22 Januari 2026
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

22 Januari 2026
Next Post
Dibutuhkan 1500 Volunteer Selama Piala Dunia U-20 Indonesia, Ada yang Mau Daftar?

Dibutuhkan 1500 Volunteer Selama Piala Dunia U-20 Indonesia, Ada yang Mau Daftar?

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Gubernur Kalbar Lantik Pengurus Pagar Jati 2025–2030, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

    Gubernur Kalbar Lantik Pengurus Pagar Jati 2025–2030, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

    6 bulan ago
    Ini Manfaat Tak Terduga Kulit Lemon, Jangan Langsung Dibuang!

    Ini Manfaat Tak Terduga Kulit Lemon, Jangan Langsung Dibuang!

    3 tahun ago
    Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

    Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

    3 bulan ago
    Turnamen Kedamin Jaya Cup U-15 Ajang Lahirkan Generasi Emas Kapuas Hulu

    Turnamen Kedamin Jaya Cup U-15 Ajang Lahirkan Generasi Emas Kapuas Hulu

    5 bulan ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    Klik Kalbar

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    by sitepontianak
    22 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengakselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang berorientasi...

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    22 Januari 2026
    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    22 Januari 2026
    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    22 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    • Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
    • Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Recent News

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    22 Januari 2026
    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600