sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Jokowi dan Jajarannya Sepakati Sejumlah Masalah RKUHP Melalui Rapat Terbatas

sitepontianak by sitepontianak
28 November 2022
in Headline, Nasional, News, News update, Sospolhukam
0
Jokowi dan Jajarannya Sepakati Sejumlah Masalah RKUHP Melalui Rapat Terbatas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas membahas progres RKUHP di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai progres Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna tingkat I. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada sejumlah masalah dalam RKUHP yang akhirnya menemui kesepakatan.

“Ada materi-materi yang diperdebatkan baik di kalangan masyarakat maupun antarpartai juga, tapi sejumlah masalah sudah disepakati dan juga sudah dikoordinasikan untuk mencari temu keseimbangan antara kepentingan individual, kepentingan masyarakat, dan juga kepentingan negara,” kata Mendagri Tito usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjelaskan bahwa DPR memberikan sejumlah masukan terkait RKUHP yang tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Eddy, beberapa poin dalam DIM telah melalui proses diskusi antara pemerintah dan DPR, serta telah disetujui dalam persetujuan tingkat pertama untuk dimasukkan dalam RKUHP.

“Teman-teman ICJR yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil itu aktif sekali melakukan diskusi dengan kami tim pemerintah, maupun dengan fraksi-fraksi di DPR, sehingga ada beberapa item yang kemudian kita masukkan dalam RKUHP dan kemudian itu telah disetujui dalam persetujuan tingkat pertama,” tutur Eddy. Dinukil dari laman suara.com.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej usai mengikuti rapat terbatas membahas RKUHP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej usai mengikuti rapat terbatas membahas RKUHP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sejumlah poin yang telah dibahas dan mengalami perubahan yaitu mulai dari hukum yang hidup dalam masyarakat atau living law, pidana mati, hingga pencemaran nama baik. Terkait pidana mati, Eddy mengatakan bahwa dalam RKUHP yang baru pidana mati dijatuhkan secara alternatif dengan masa percobaan.

“Artinya, hakim tidak bisa langsung menjatuhkan pidana mati, tetapi pidana mati itu dengan percobaan 10 tahun. Jika dalam jangka waktu 10 tahun terpidana berkelakuan baik, maka pidana mati itu diubah menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun,” lanjutnya.

Kemudian, pemerintah juga menambahkan pasal 240 RKUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dengan sejumlah pembatasan. Penghinaan terhadap pemerintah dalam pasal tersebut terbatas pada lembaga kepresidenan, sedangkan penghinaan terhadap lembaga negara hanya terbatas pada lembaga legislatif yaitu DPR, MPR, dan DPD, serta lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

“Baik dalam penjelasan pasal yang berkaitan dengan penyerahan harkat dan martabat Presiden, maupun penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, kami memberikan penjelasan seketat mungkin yang membedakan antara penghinaan dan kritik,” terangnya.

Dalam RKUHP tersebut, pemerintah juga menghapus pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Eddy berharap dengan memasukkan ketentuan UU ITE dalam RKUHP disparitas putusan dapat diminimalisasi.

“Untuk tidak terjadi disparitas dan tidak ada gap maka ketentuan-ketentuan di dalam undang-undang ITE itu kami masukkan dalam RKUHP, tentunya dengan penyesuaian-penyesuaian, dengan sendiri mencabut ketentuan-ketentuan pidana khususnya pasal 27 dan pasal 28 yang ada dalam undang-undang ITE,” imbuhnya.

Tags: # Jokowi14 Masalah RKUHPdraf RKUHPPasal RKUHPRKUHP
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

22 Januari 2026
Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
Nasional

Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

22 Januari 2026
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD
Klik Kalbar

Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

22 Januari 2026
Next Post
Dua Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Suap, KPK Ingatkan Hakim Agung Gazalba untuk Kooperatif

Dua Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Suap, KPK Ingatkan Hakim Agung Gazalba untuk Kooperatif

Soal Stok Beras Menipis, Mentan SYL: Data BPS,Tahun Ini Produksi Kita Terbesar!

Soal Stok Beras Menipis, Mentan SYL: Data BPS,Tahun Ini Produksi Kita Terbesar!

Apa Saja Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Apa Saja Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Menteri PAN-RB Janji Tuntaskan Honorer K2 Jadi PPPK Tahun Ini

    Menteri PAN-RB Janji Tuntaskan Honorer K2 Jadi PPPK Tahun Ini

    2 tahun ago
    Berburu Pernak Pernik Natal Memberi Suasana Baru

    Berburu Pernak Pernik Natal Memberi Suasana Baru

    3 tahun ago
    Dua Perusahaan Pinjol Ini Diminta OJK untuk Bubarkan Diri

    Dua Perusahaan Pinjol Ini Diminta OJK untuk Bubarkan Diri

    2 tahun ago
    Dukung Program Nasional, Pontianak Perluas Layanan Dapur Pemenuhan Gizi

    Dukung Program Nasional, Pontianak Perluas Layanan Dapur Pemenuhan Gizi

    5 bulan ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    Klik Kalbar

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    by sitepontianak
    22 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengakselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang berorientasi...

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    22 Januari 2026
    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi SIMPONI CINTA, Kini Bisa Daftar dan Pantau Antrian Obat Online

    22 Januari 2026
    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    Komisi VII DPR Tegur Menpar soal Rapat Kerja: Kalau Tak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri

    22 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen
    • Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi
    • Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan PAD

    Recent News

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    Pemprov Kalbar Akselerasi RPJMD 2025–2029, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3 Persen

    22 Januari 2026
    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    Kemnaker Catat 88.519 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Tertinggi

    22 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600