sitepontianak.com – Empat Raperda Kota Pontianak, diusulkan menjadi Perda. Keempat Raperda tersebut adalah pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2020, tentang retribusi jasa umum, perubahan kelima atas Perda nomor 7 tahun 2014, tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Khatulistiwa Pontianak, dan perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Selengkapnya klik PON TV.
https://www.youtube.com/watch?v=apJ8hKXA7VQ