banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Kominfo Landak Termotivasi Perbaiki Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Kominfo Landak Termotivasi Perbaiki Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

sitepontianak.com – Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Landak Yuliana Titiari menyatakan, Kominfo Kabupaten Landak selaku Ketua PPID Kabupaten Landak sejatinya PPID di kabupaten itu sudah terbentuk sejak tahun 2018 lalu.

“Tentunya kedepannya akan terus kita tingkatkan koordinasi serta pola sosialisasi dari segala sisi terutama dari segi informasi. Karena ini merupakan target kinerja kita juga kedepannya bagaimana kita harus lebih meningkatkan penyebarluasan informasi sampai ke tingkat desa sebagaimana diamanatkan dalam UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Yuliana.

Kekinian, menurutnya dengan dinobatkannya Pemerintah Kabupaten Landak diperingkat ke-8 dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat pada Jum’at malam (18/11/2022) di Harris Hotel Pontianak diharapkan akan lebih motivasi lebih baik lagi kedepannya.

Yuliana pun berharap kedepannya koordinasi dan kerjasama dengan semua OPD di Lingkungan Kabupaten Landak hingga ke tingkat desa dapat ditingkatkan dan terlaksana dengan baik.

“Untuk saat ini sebenarnya kita sudah maksimal dan sebelum-sebelumnya kita juga sudah mendapatkan penghargaan. Semoga penghargaan ini bisa menjadi pelecut dan motivasi kita lebih baik lagi kedepannya. Mudah-mudahan kerjasama kita dengan berbagai OPD hingga pada sampai tingkat desa dapat terlaksana dengan baik,” ujar Yuliana.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam memaparkan, Ada 4 indikator penilaian terhadap Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Satuan Kerja dan Badan Publik.

Beberapa indikator tersebut bisa saya sampaikan yaitu Indikator Tentang Mengumumkan Informasi Publik, Indikator Tentang Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan dan Pendokumentasian terhadap Informasi Publik, dan Komitmen terhadap Implementasi Keterbukaan Informasi Publik,” sebutnya.

Sebagai informasi, sebanyak 176 badan publik yang dinilai dalam Monev Keterbukaan Informasi dan terbagi ke dalam 8 kategori badan publik yaitu Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Di Kalimantan Barat, Badan Usaha Milik Daerah se-Kalimantan Barat, Lembaga Legislatif se-Kalimantan Barat, Lembaga Yudikatif se-Kalimantan Barat, Lembaga Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Lembaga Negara Tingkat Provinsi, dan Desa Mandiri Terpilih se-Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *