banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Badai PHK Terjang Startup, Imbas Tekanan Ekonomi Semakin Berat

Ilustrasi PHK

sitepontianak.com – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang menimpa perusahaan digital atau startup disebabkan oleh tekanan makro-ekonomi yang cukup berat paska pandemi.

Menurut Bhima tekanan ekonomi tersebut datang bertubi-tubi mulai dari kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga,
pelemahan daya beli, risiko geopolitik dan model bisnis yang berubah signifikan.

Paska pandemi lanjut Bhima awalnya diharapkan akan terjadi kenaikan jumlah user dan profitabilitas layanan yang kontinu. Sebaliknya, harapan mulai pupus ketika konsumen terutama di Indonesia dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan naiknya inflasi pangan dan energi sekaligus.

“Sehingga mengurangi pembelian barang dan jasa melalui layanan platform digital,” kata Bhima, menyitat suara.com, Jumat (18/11/2022).

Bhima menambahkan hampir sebagian besar startup yang lakukan PHK massal disebut sebagai ‘Pandemic Darling’ atau perusahaan yang meraup kenaikan GMV (Gross Merchandise Value) selama puncak pandemi 2020-2021.

“Karena valuasi nya tinggi, maka mereka dipersepsikan mudah cari pendanaan baru,” katanya.

Namun faktanya kata dia agresifitas ekspansi perusahaan digital ternyata saat ini tidak sebanding dengan pencarian dana baru dari investor. Banyak investor terutama asing menjauhi perusahaan dengan valuasi tinggi tapi secara profitabilitas rendah, atau model bisnis nya tidak sustain (berkelanjutan).

Selain itu kata dia fenomena overstaffing atau melakukan rekrutmen secara agresif jadi salah satu penyebab akhirnya PHK massal terjadi.

Bhima menyoroti banyaknya founder dan CEO perusahaan yang over-optimis, ternyata paska pandemi reda, masyarakat lebih memilih omnichannel bahkan secara penuh berbelanja di toko offline (hanya pembayaran pakai digital/mobile banking-transaksi dilakukan manual).

“Akibat overstaffing biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital,” pungkasnya.

Terbaru PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.300 karyawannya atau sekitar 12 persen dari total karyawannya.

“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang,” kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam keterangan resmi perseroan, Jumat (18/11/2022).

Andre menjabarkan karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *