sitepontianak.com – Penjabat (PJ) Bupati Landak, Samuel, membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sosialisasi ini merupakan gawai Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Landak, bertempat di Hotel Grand Landak. Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyinggung soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Seperti kita ketahui bersama KPU RI secara resmi telah meluncurkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang disebut SIAKBA pada 20 Oktober 2022 lalu di Kendari, dan diperkuat dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum,” papar Samuel.
Samuel menegaskan, peran Badan Adhoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana Badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.
“Pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc akan berbeda dengan sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara online,” ujarnya.
“SIAKBA merupakan sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara),” jelasnya lagi.
PJ Bupati Landak ini juga mengapresiasi atasbterlaksananya kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Landak.
“Melalui kegiatan ini diharapkan menciptakan sistem pekerjaan yang praktis, akurat, dan ramah penggunaan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Samuel.
“Harapan saya kita harus sedini mungkin menyiapkan perangkat-perangkat dan lain sebagainya terkait dengan tahapan pemilu,” timpal Samuel.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Landak beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak beserta undangan lainnya.