banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Propemperda Kabupaten Landak

Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Propemperda Kabupaten Landak

sitepontianak.com – Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, membuka kegiatan Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Landak, bertempat di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Kamis (17/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut sekda Vinsensius menyatakan, Pemkab Landak menyambut baik kegiatan Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Landak guna meningkatkan kualitas pelayanan pembentukan produk hukum daerah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten Landak,” kata Vinsensius.

Melalui kegiatan ini, sambung Vinsensius, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah secara bertahap sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara terencana, terpadu/sinergis dan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan pembentukan produk hukum daerah yamh bisa lebih terarah.

“Saya berharap perlu diambil langkah-langkah secara bertahap untuk penyelesaiannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara terencana, terpadu/sinergis dan berkelanjutan agar pelayanan pembentukan produk hukum daerah bisa terarah dan dapat diselesaikan dengan waktu yang relatif terukur melalui standar operasional prosedur (SOP) yang akan ditetapkan dalam peraturan Bupati,” ujarnya.

Seluruh pihak diminta dapat memperhatikan bersama pembentukan produk hukum daerah dan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) agar semakin lebih baik kedepannya.

“Untuk menjadi perhatian bersama terkait pembentukan produk hukum daerah dan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) agar kedepannya lebih baik dan berkualitas,” pesan Vinsensius.

Kegiatan ini diikuti para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Landak, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota Pada Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar dan Perwakilan OPD Kabupaten Landak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *