banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Desa Sendang Wonogiri Jateng Jadi Pusat Studi Keterbukaan Informasi Sejumlah Daerah di Kalbar

Development Study Keterbukaan Informasi Publik

sitepontianak.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (14/11/2022).

Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Wonogiri bersama Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Wonogiri beserta perwakilan Kepala Desa Sendang beserta stafturut menerima rombongan dari Kalbar ini, yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sambas Bengkayang, Kubu Raya, Kabupaten Landak.

Dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Teguh Setiyon mengatakan pentingnya keterbukaan informasi untuk masyarakat saat ini.

“Bahkan keterbukaan informasi menjadi standar dalam pelayanan kepada masyarakat. Perjalanan Desa Sendang dalam mewujudkan keterbukaan informasi didukung oleh seluruh elemen masyarakat hingga mendapat penghargaan sebagai desa terbaik dalam melaksanakan keterbukaan informasi ditingkat nasional,” ungkap Teguh Setiyono.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Chatarina Pancer Istiyani mengaku senang dapat belajar langsung dengan Desa Sendang terkait penyajian informasi.

“Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa kepada kami yang hadir disini. Kita ingin belajar banyak kepada pemerintah desa Sendang yang sangat begitu baik informasinya sehingga mendapatkan penghargaan dan menjadi rujukan dalam keterbukaan informasi,’ ujarnya.

“Adapun tujuan kita melakukan hal ini yakni supaya ilmu yang dimiliki Pemerintah desa Sendang mampu memberikan dampak yang serupa bagi wilayah kita,” sambung Chatarina Pancer Istiyani.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto. Menurutnya keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan untuk pelayanan publik, karena desa juga memberikan pelayanan untuk masyarakat.

“Desa Sendang menerapkan peraturan keterbukaan informasi sudah cukup lama. Hal ini dikarenakan kita mengelola APBDes yang mewajibkan kita harus terbuka dalam mempertanggungjawabkan anggaran dari negara ini, selain itu supaya publik puas terhadap kinerja yang kita lakukan,” kata Kades Sendang ini.

“Semua ini kami lakukan untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yakni Mandiri, Maju dan Sejahtera,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *