Penggunaan Sepeda Listrik Semakin Meningkat

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Terkait penggunaan sepeda listrik, Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno mengingatkan, harus mengikuti Permenhub Nomor 45 tahun 2020. Dalam aturan tersebut penggunaan sepeda listrik telah diatur sedemikian rupa. Mulai dari kelengkapan kendaraannya hingga jalur yang harusnya digunakan. Selengkapnya di PON TV.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *